Untuk membentuk Instansi-instansi inilah dibentuk berdasarkan urusan dan kewenangan yang telah diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, dan disini penulis akan mengkaji pembagian urusan dan kewenangan dilihat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sampai saat ini telah diubah. Asas Senralisasi, asas yang menyatakan bahwa kewenangan berada di pemerintah pusat. ” Otonomi daerah jika dilihat dari sudut wilayahnya, maka penyelenggaraannya di tentukaan dalam batas-batas wilayahnya yang di tentukan Pemerintah Pusat. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini. Indonesia adalah negara kepulauan, dua pertiga wilayahnya adalah lautan, tetapi sistem pengelolaan sumber daya lautnya masih lemah. Kepala DPMTSP PPU, Hadi Saputro. Kewenangan Daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Status otonomi khusus bagi provinsi papua saat ini didasarkan pada uu no. UU Cipta Kerja Menata Ulang Kewenangan Daerah Bukan Menghapusnya. 2007 No. Nilai dasar otonomi daerah. (1) Tugas Gubernur terdiri dari: memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; memelihara ketenteraman dan ketertiban. Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Daerah). Ada beberapa daerah di Indonesia yang masih kesulitan untuk mencari puskesmas atau rumah sakit terdekat karena letaknya yang jauh. TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH. 32/2004) pada Pasal 206 hanyalah membagi kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa. Daerah provinsi dan kabupaten/kota adalah termasuk wilayah yang masing-masing mempunyai pemerintahan daerah. Maka dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 menjadi kewenangan Daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. Kewenangan yang dimaksud dalam Undang-Kewenangan daerah mencakup seluruh kewenangan dalam bidang pemerintahan, kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3) UU tersebut. Pola pemilahan kewenangan dalam pengaturan UU Cipta Kerja ini adalah pola sentralistik yang model tersebut Pemerintah Pusat menjadi lebih dominan. Kewenangan pemerintah daerah provinsi sama dengan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota, namun bedanya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun. 30 28Hassan Suryono, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, (Surakarta: UNS Press, 2014), hlm. kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana yang diatur dalam UU No. Pengentasan kemiskinan menjadi tugas penting dari UU Nomor 25 Tahun 1999, dimana pemda mempunyai wewenang luas dan didukung dana yang cukup dari APBD. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan. 83 7 Penjelasan UmumUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah. wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang meliputi 16 bidang urusan, salah satunya adalah “pelayanan pertanahan”. Di samping itu, juga memiliki efek stabilisasi secara nasional,PP No. Kewenangan yang diserahkan kepada daerah otonom dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, dan sumber daya manusia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikeluarkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan keadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Daerah. Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang. PEMBAHASAN RUU Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sedang dilakukan oleh Panitia Khusus DPR bersama pemerintah dan DPD RI. Kewenangan Pemda Menjaga Hutan Alam dan Melestarikan Lingkungan. substansi penting dari otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah secara politik dan ekonomi agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara adil dan merata di daerah. Selain itu, makna Otonomi daerah ialah sebuah sistem atau kewenangan. yang mana daerah telah mendapatkan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur sendiri pemerintahannya, Adapun kewenangan propinsi, Kabupaten dan Kota, berdasarkan Pasal 13 dan Pasal 14 UU No 23 Tahun 2014, dapat digolongkan kepada urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah dan urusan pemerintahan yang bersifat. Pengaturan tentang kewenangan daerah memang tidak terlalu berubah terlalu signifikan jika hanya melihat dalam ketentuan Pasal 176 UU Cipta Kerja. Batasan tersebut hanya menjelaskan proses kewenangan diserahkan pusat kepada daerah, yaitu melalui deconsentration atau devolution, tidak menjelaskan luasnya kewenangan. Lembaga Teknis Daerah (Tugas) : melaksanakan tugas yang belum tercakup dalam sekretariat daerah dan dinas daerah dalam bidang-bidang tertentu. Tujuannya dalam sisi lingkungan, pemerintah daerah bisa lebih dekat kepada hubungan masyarakat dengan. Melalui kewenangan daerah otonom dalam membentuk Perda, maka aspirasi dari mastarakat dapat ditampung oleh Perda di daerah yang bersangkutan. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerint ahan yang menjadi kewenangan Daerah. 4. Sebagai evaluasi terhadap Pemerintahan Orde Baru yang sentralistik, pemerintahan di awal era reformasi melahirkan kebijakan yang mendorong terciptanya desentralisasi secara hakiki, dalam arti daerah. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. BAB IV . 7. 16 (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan Pusat : •Dilakukan sendiri oleh Pemerintah Pusat; •Melimpahkan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat atau kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah berdasarkan. Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang peraturan pemerintah yang mengatur perangkat daerah? Unduh file pdf yang berisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang dikeluarkan oleh BKN RI. Urusan pemerintahan umum dijalankan oleh gubernur dan bupati/wali kota di setiap wilayah. Dengan tulisan ini diharapan dapat memperkuat suatu masalah kewenangan yang ada pada. otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; c. 3. penerimaan Daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dalam kerangka hubungan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Kewenangan Daerah Otonom. 3. *Tidak Setuju 9. Otonomi daerah merupakan pemberian hak-hak secara luas kepada daerah-daerah yang merupakan salahKEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PUSAT DIBUAT OLEH: GEBY NAWALITA NPM. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda. Otonomi daerah ini terkategorisasi menjadi beberapa jenis. Dasar Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah: 1. 23. Serta dalam pasal 10 Undang-Undang Nomor 32. Menurut Pasal 25 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 kepala daerah mempunyai tugas dan kewenangan, yaitu sebagai berikut ini: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah akan sulit tercapai tanpa adanya dukungan personel yang memadai baik dalam jumlah maupun standar kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan secara efesien, efektif, transparan, akunrabel, tertib, adil, patut dan taat pada peraturan perundang-undangan. Menjadi pertanyaan adalah dalam bentuk produk. Camat merupakan pemimpin kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/kota. Lambang Aceh. Cabang Dinas/UPTD yang dibentuk dinilai secara sinergis. Kewenangan daerah melalui otonomi daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku ekonomi di daerah, baik lokal, nasional, regional, maupun global. (2) Pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturandaerah otonom. Kewenangan daerah melalui Otonomi Daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku ekonomi di daerah, baik lokal, nasional, regional maupun global. Setelah gerakan reformasi tahun 1998 berhasil menggulingkan rezim Orde Baru yang Jakarta-sentris, Indonesia memulai era baru dalam sistem ketatanegaraan. Tipe Dokumen. pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP) yang bersumber dari APBD; 3. BAB VI PENATAAN DAERAH Bagian Kesatu Umum Pasal 31. Dinas dibentuk untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan diklasifikasikan atas tipe A (beban kerja besar), tipe B (beban kerja sedang), dan tipe C (beban kerja kecil). Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto: Candra Budi) Palembang -. Anda sedang mencari informasi tentang naskah akademik RUU tentang hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah? Kunjungi situs BPHN dan unduh dokumen pdf yang berisi analisis mendalam tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, dan substansi RUU tersebut. com - Sebanyak 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Pada bidang kelautan yang semula kewenangan di bagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, kini. 4. Hal ini12. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana umum serta penanganan bidang. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah didalam Lampiran huruf M dinyatakan kewenangan Pemerintah Daerah adalah Pemberdayaan Lembaga Adat dan didalam Lampiran huruf V dinyatakan kewenangan Pemerintah Daeraholeh DPRD dan Pemerintah Daerah sedangkan yang kedua batasan kewenangan yang dimiliki oleh daerah yaitu Kabuten/ Propinsi. Urusan pemerintahan umum sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan. TEORI DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH . 25. Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan; melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, terdapat. daerah ditunjukkan bahwa kewenangan yang dipegang pemerintah pusat bersifat nasional sedangkan kewenangan yang diserahkan kepada daerah bersifat lokal kedaerahan. memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas KPUD”; b. Kewenangan daerah provinsi di laut sesuai dengan ruang lingkupnya dilakukan berdasarkan ketentuan mengenai batasan wilayah laut sebagai berikut: Paling jauh 12 mil laut yang diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan. Melalui adanya kewenangan pemeritnah dalam otonomi daerah, seharusnya penanganan di bidang kesehatan dapat menjadi lebih baik dan merata demi menjangkau masyarakat daerahnya masing-masing. perusahaan umum Daerah dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Pengawas. 4. Selanjutnya, mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang kita dapat memperhatikan pasal 13 dan pasal 14 huruf b Undang-undang NO. Pengaturan pendanaan kewenangan Pemerintah melalui APBN. Pemerintahan daerah dalam pelaksanaan fungsi dan urusannya memiliki beberapa asas. (1) Pengelolaan keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyerahan Urusan Pemerintahan. Tugas Kepala Daerah: a. negara. Sebagai daerah yang otonom, wilayah provinsi, kabupaten dan kota memunyai kewenangan dalam hal membuat suatu. 1. 3. diberikan kewenangan atribusi dan delegasi untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan-peraturan lain dalam melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. terutama terkait dengan penetapan kewenangan daerah di wilayah laut. Dua kewenangan tersebut (politik dan administrasi) diserahkan kepada Daerah. Pasal 124Kewenangan dan peran peraturan daerah dalam menyelesaikan sengketa agraria Raras Verawatia,1, Wimbi Vania Riezqa Salshadillab,2, Sholahuddin Al-Fatihb,3,* a Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia 1 rarasverawati @gmail. Teori dan Praktik Pemerintahan dan. Sedangkan kewenangan kabupaten dan kota terdapat dalam pasal 14 ayat 1. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Negara. memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; b. Pasal 12 : Cukup jelas : Pasal 13 : Cukup jelasPencapaian otonomi tidak hanya dalam pemberitahuan hukum, melainkan juga kebutuhan globalisasi, yang diperkuat dengan memberi daerah kewenangan yang lebih besar. Hasil penelitian: Hak dan kewenangan daerah dalam konsep desentralisasi ditentukan berdasarkan tingkat kewenangan untuk perencanaan, memutuskan dan mengelola kewenangan yang ditransfer oleh pemerintah pusat, serta besaran otonomi yang diterima untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. UU No. Adapun kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi adalah sebagai berikut: 1. Permasalahan selanjutnya. Sesuai ketentuan pasal 4 ayat (1) UUD 1945, dalam penyelenggaraan pemerintahan dinyatakan bahwa Presiden Republik. 5. Wajah Baru Otonomi Daerah. Pendahuluanhubungan kewenangan dan penga-wasan (Ni`matul Huda, 2009:54). Bupati/Wali Kota adalah kepala daerah kabupaten/kota sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahanyang menjadi kewenangan Daerah Otonom Kabupaten/Kota. Yang termasuk urusan pemerintahan wajib, baik pada bidang pelayanan atau bukan pelayanan, antara lain adalah sebagai berikut : Pendidikan. tentang Pemerintahan Daerah, menentukan kewenangan untuk mengelola sumber daya di wilayah laut paling jauh 12. Dalamkaitannyadengnadesentralisasi, Joeniarto mengatakanbahwa: “ Dalam. 64. 32/2004 tidak secara spesifik memberikan perhatian kepada kewenangan desa,. Pasal 18 ayat (4) UU Nomor Nomor 32 Tahun 2004 menegaskan bahwa, kewenangan daerah untuk mengelola sumberdaya di wilayah laut, paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari 8. Kerja Sama Penanaman Modal --- 3. Berdasarkan Undang-undang atau UU Nomor 23 Tahun 2014, urusan konkuren yang diserahkan kepada daerah menjadi dasar bagi pelaksanaan otonomi daerah. 3 “Pengalihan Kewenangan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral- Batubara Oleh Pemerintah Provinsi Sumtera Barat Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah” ( IQBAL SHALIHIN, 1420112023, Master of Law AndalasUniversity, 121 page )Terkait dengan Tugas Pembantuan merupakan penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang. Kewenangan Pemerintah daerah berhak, berwenang, dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah. Melaksanakan. Kewenangan pemerintah daerah pada Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 diatur dalam Pasal 1 12 dan 13. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewenangan Daerah provinsi di laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dan Daerah Provinsi yang Berciri Kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dan Pasal 29 diatur dengan peraturan pemerintah. Peraturan Pemerintah (PP) NO. Peraturan Daerah yang selanjutnya. Undang Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen ke-2 yang terdiri dari: Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 dan. 26. 11 Otonomi Daerah memang dapat membawa perubahan positif di daerah dalam hal kewenangan daerah untuk mengatur diri sendiri. Pembagian urusan pemerintahan akan memunculkan perimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dapat dilihat dari kewenangan pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota hanya boleh. Metode penelitian yang digunakan ada pendekatan kualitatif untuk mengkonstruksikan bentuk pendelegasian kewenangan pusat dan daerah. Pemerintah Jangka Menengah daerah sehingga kewenangan atribusi yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai bentuk aksi dari 6 Ni’matul Huda, 2009, Hukum Pemerintahan Daerah, Nusa Media, Bandung, hal. MATRIKS PEMBAGIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM LAMPIRAN UU 23 TAHUN 2014 Oleh : Orrinda Ike Fardiana - PUPUK (Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil) ABSTRAKSI Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan pengganti Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah. 3. UU Cipta Kerja ini hanya. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Informasi Publik adalah informasi terkait dengan kepentingan warga negara yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Perangkat Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu bupati/wali kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota. daerah adalah kewenangan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Untuk kewenangan kabupaten/kota pembinaan bahasa dan sastra yang penuturannya lintas daerah dalam kabupaten/kota tersebut. Pengelolaan pajak daerah tidak menunjukan arah. Kemudian, yang menjadi ranah daerah otonom adalah urusan konkuren. odul satu ini berisi uraian tentang prinsip-prinsip dasar Pemerintahan Daerah yang meliputi konsep-konsep tentang pemerintahan daerah, asas pemerintahan daerah, sistem serta tujuan pemerintahan daerah. Kepala Daerah adalah Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Gubernur dapat menugaskan perangkat Daerah lainnya atau membentuk unit kerja tersendiri yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah apabila ada suatu kewenangan yang dilimpahkan, misalnya wewenang bidang penyelenggaraan hak asasi manusia, penelitian bidang tertentu seperti penggunaan teknologi tinggi, dan ternyata belum/tidak. 1994. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang mempengaruhi terhadap kewenangan daerah secara otonom dalam melaksanakan. pengalihan kewenangan dari pemerintah kepada organisasi non-pemerintah. Berikut ini tabel pembagian urusan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Bidang Pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah menjadi diskursus masyarakat dalam penanganan pandemic covid-19 ini. kewenangan berdasarkan hak asal usul; b. Sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 No 125), dijelaskan bahwa, diluar 6 (enam) kewenangan yang dimiliki pemerintah adalah merupakan kewenangan dari pemerintah. 4. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau perangkat pusat di Daerah; e. 3 Daftar ketua. 21. 6. bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan; c. Otonomi Daerah a. Pelimpahan kewenangan dibagi menjadi dua yaitu delegasi dan mandat. delegasi ke lembaga-lembaga semi-otonom atau antar daerah, (3) pelimpahan kewenangan (devolusi) ke pemerintah daerah, dan (4) peralihan fungsi dari lembaga-lembaga negara ke lembaga swadaya. 6. 1. Berpijak dari rumusan Pasal 18 UUD RI 1945 tersebut, daerah diberi kewenangan, hak, serta kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aries Djaenuri, M. 2. Da-lam UU No. Wewenang daerah otonom dalam mengatur daerahnya didasarkan pada undang-undang. 13. urusan. bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,. PASAL 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. B. Keenam belas urusan (bidang) tersebut merupakan urusan pemerintahan yang bersifat wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah ditugaskan dan diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerahnya, berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakatnya. Adalah tidak efisien apabila Presiden yang langsung membatalkan Perda. BAB VI PENATAAN DAERAH Bagian Kesatu Umum Pasal 31. Jakarta: Mariana, Dede. bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik. menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; b. 32/2004 yang menyebutkan; “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan. Wajah Baru Otonomi Daerah. Dana Perimbangan, yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas. C. Asas-asas Otonomi Daerah Menurut Wenny (2012) ada beberapa asas penting dalam Undang-Undang otonomi daerah yang perlu. Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menekankan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam urusan pendidikan. Kewenangan daerah dalam membentuk Peraturan Daerah secara legalitas ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Perundang-undangan lainnya.